PERJANJIAN KERJASAMA
PERNYATAAN INVES di .......................
Yang bertanda tangan dibawah in
:
1.
Nama : .......................................
Jabatan : .......................................
Bertindak atas nama ........................ Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai pihak ke-1 (satu)
2.
Nama : ...................................
Alamat : ....................................
Selanjutnya dalam perjanjian ini
disebut pihak ke-2 (dua).
Kedua belah pihak sepakat untuk
menjalin kerjasama pernyataan investasi di ................................ dengan ketentuan-ketentuan
sebagai berikut :
Pasal
1
Pernyataan investasi di .............................. dengan jumlah = Rp. ............................
(...........................................)
Pasal
2
Pihak ke-1 (satu) sepakat untuk
bertanggung jawab terhadap dana yang diserahkan pihak ke-2 (dua) sebesar Rp. ................... (............................) sebagai pernyataan investasi di .......................... Dana
tersebut telah di serahkan kepada pihak ke-1 (satu) ............................... yang
bernama ....................... pada tanggal ..............................
Pasal
3
Pihak ke-1 (satu) dan pihak ke-2
(dua) sepakat bahwa masa penyertaan modal sebesar Rp. .....................di ............................. dapat diambil 3 bulan setelah penyerahan modal.
Pasal
4
Pihak ke-1 (satu) akan
memberikan dividen/bagi hasil setiap bulan (setelah berjalan ..... bulan masa
investasi) kepada pihak ke-2 (dua) sebesar ...... dari nilai investasi pihak ke-2
(dua)
Pasal
5
Pihak ke-1 (satu) bertanggung
jawab dalam pembagian dividen yang menjadi hak pihak ke-2 (dua) yang
selanjutnya akan ditransfer ke rekening pihak ke-2 (dua) No.Rek.
Pasal
6
Kedua belah pihak sepakat untuk
saling mempercayai dan bersikap jujur selama masa kerjasama.
Pasal
7
Surat perjanjian ini dibuat oleh
kedua pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa unsure paksaan. Surat ini dibuat
rangkap dua yang isinya sama dan bermaterai 6000 dan masing- masing pihak
memegang satu. Apabila kemudian hari terjadi penyimpangan terhadap isi
perjanjian tersebut, maka kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara
kekeluargaan, apabila tidak tercapai kesepakatan maka akan diselesaikan di pengadilan
negeri setempat.
Tanjungsari, ............................
Pihak ke-1 (satu)
....................................
|
Pihak ke-2 (dua)
...............................
|
Saksi 1 (pihak satu)
......................................
|
Saksi 2 (pihak dua)
......................................
|
Baccarat In English - Baccarat in Italian - Wor-ione
BalasHapusHow to play 1xbet korean in 바카라 사이트 this game. you want to make your bets on the cards. the player who งานออนไลน์ has the highest probability to win the card and is then asked to